Sunday, April 30, 2017

Kuruf Dalam Kalender Jawa

Sejak raja Mataram Sri Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo menetapkan hari Jumat Legi 1 Muharam 1043 H (8 Juli 1633 M ) sebagai 1 Suro 1555 AJ. Sejak itulah kalender Jawa dan Hijriah masing-masing menjalankan siklusnya. Panjang siklus satu tahun kalender Jawa adalah (5 x 354 + 3 x 355) / 8 = 354 3/8 hari sedangkan panjang siklus satu tahun kalender Hijriah adalah (19 x 354 + 11 x 355) / 30 = 354 11/30 hari.

Tampak disini bahwa satu tahun kalender Jawa lebih besar dari kalender Hijriah. Agar dalam kurun waktu yang panjang kalender Jawa tidak hanyut (drift) terhadap kalender Hijriah maka diperlukan Kuruf yaitu secara sengaja memajukan satu hari tanggal kalender Jawa atau dengan perkataan lain menghilangkan satu hari tanggal kalender disetiap penghujung siklus 120 tahunan. Tanggal yang dihilangkan tersebut adalah tanggal 30 bulan Besar tahun Jumakir (yang seharusnya 355 hari atau kabisat menjadi 354 hari saja). Jadi setelah tanggal 29 Besar tahun Jumakir kalender melompat satu hari dan melanjutkan dengan 1 Suro tahun Alip yang bertepatan dengan 1 Muharram kalender Hijriah.

Mengapa harus 120 tahun sekali?

Baca seluruhnya...

Karena dalam setahun selisihnya adalah 3/8 - 11/30 = 1/120 hari. Maka dalam 120 tahun akan berselisih satu hari. Berikut adalah perhitungan sederhananya
120 tahun kalender Jawa = 120 x 354 3/8 = 42525 hari.
120 tahun kalender Hijriah = 120 x 354 11/30 = 42524 hari.
Selisih = 42525 - 42524 = 1 hari.


Lukisan Sri Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo

Penting untuk dicatat bahwa pada saat itu kalender Jawa tepat mengakhiri 1215 x siklus weton (siklus 35 harian), jadi dapat dipastikan bahwa kalender telah kembali ke weton yang yang sama. Namun kalender Hijriah yang menjadi rujukan kalender Jawa sudah terlebih dahulu menutup siklus 120 tahunannya satu hari sebelumnya.

Bisa dibayangkan jika tidak dikuruf selama kurun waktu 1200 tahun kalender Jawa akan terhanyut sebanyak 10 hari dari kalender Hijriah yang menjadi kiblat atau rujukannya.

Perhitungan Kuruf

Patok Jumuwah-Legi 8 Juli 1633 M adalah tanggal yang umumnya digunakan untuk menghitung kuruf. Berikut adalah program Visual Basic untuk menghitung kapan kuruf harus dilaksanakan.


Jika program dijalankan outputnya adalah sebagai berikut.

08 Jul 1633 Jemuwah-Legi AWAHGI
11 Dec 1749 Kemis-Kliwon AMISWON
16 May 1866 Rebo-Wage ABOGE
19 Oct 1982 Selasa-Pon ASAPON
23 Mar 2099 Senen-Pahing ANENING
27 Aug 2215 Minggu-Legi AGUGI

Nama Kuruf merupakan singkatan dari tiga suku kata singkatan yaitu (A)lip (warsa pertama) + (Se(nen), Sela(sa), Re(bo), Ke(mis), (Je)mu(wah), Sab(tu)) + (Kli(won), Le(gi), Pa(ing), (Pon), wa(Ge)).

Sifat Kalender Hijriah dan Riwayat Pengkurufan Kalender Jawa

Sesungguhnya kalender Hijriah mempunyai sifat (arithmetical property) yang unik sebagai berikut.

Tanggal apapun jika kita tambahkan sejumlah hari sebesar siklus 30 tahunan kalender Hijriah (10631 hari) atau kelipatan bilangan bulatnya, misalnya 4 x 30 = 120 tahunan (42524 hari), maka kita akan kembali ke tanggal dan bulan yang sama (dan, tentu saja, dengan hari dan angka tahun yang berbeda).

Kuruf pertama dilaksanakan 42524 hari setelah 8 Juli 1633 M yaitu pada Kemis-Kliwon 11 Desember 1749 M (1675 AJ, 1163 H). Kuruf ini sudah tepat dan sesuai dengan sifat kalender Hijriah tersebut diatas. Kuruf kedua dan seterusnya seharusnya dilaksanakan setiap 42524 hari sekali seperti yang dilakukan oleh perhitungan program Visual Basic.

Namun entah bagaimana cara ini tidak konsisten dilakukan. Mungkin dianggap kurang tepat karena 8 Juli 1633 M bukan awal dari siklus 30 tahunan kalender Hijriah melainkan awal tahun ke 23 dari siklus 30 tahunan tersebut.

Kuruf kedua dilakukan 25514 hari setelah 11 Desember 1749 M (yang pertama) dan jatuh pada Rebo-Wage 20 Oktober 1819 M (1747 AJ, 1235 H) Kuruf ini sesungguhnya tidak menyebabkan kalender Jawa menjadi sejalan (aligned) dengan Hijriah seperti yang diinginkan. Sejalan dalam pengertian bahwa awal kuruf harus selalu terjadi tepat diawal siklus 30 tahunan kalender Hijriah.

20 Oktober 1819 M adalah 1 Muharram 1235 H dan satu hari sebelumnya adalah 30 Dzulhijjah 1234 H. Dari angka tahun segera dapat kita ketahui bahwa 1234 tidak habis dibagi 30. Lebih tepatnya 41 x 30 tahun + 4 tahun kalender Hijriah. Artinya keputusan ini cuma mengganti awal kuruf yang tadinya berawal di tahun ke 23 menjadi tahun ke 5 dari siklus 30 tahunan kalendar Hijriah. Tidak kurang dan tidak lebih. Jadi tetap tidak aligned dengan kalender Hijriah sebagaimana diharapkan.

Kuruf kedua bukan dilakukan karena kalender Jawa yang akan terhanyut oleh waktu yang sesungguhnya akan tetapi dilakukan karena pergantian patok yang awalnya 1 Muharram 1043 H (8 Juli 1633 M) menjadi 1 Muharram 1051 H (12 April 1641 M) yaitu awal siklus 30 tahunan terdekat dengan tanggal dimulainya kalender Jawa. Jika patok diganti maka pada suatu titik waktu setelah kuruf yang pertama pasti akan terjadi selisih 1 hari dan harus dikuruf sebelum 120 tahun kalender Hijriah sebenarnya terlewati.

Sejak Rebo-Wage 20 Oktober 1819 M (1747 AJ, 1235 H), pengkurufan kalender Jawa ditetapkan berlanjut konsisten yaitu setiap 42524 hari sekali. Kuruf resmi kalender Jawa dapat dihitung dengan program Visual Basic yang sama dengan menggunakan patokan 20 Oktober 1819 M.

Kuruf Resmi Kalender Jawa
08 Jul 1633 Jumuwah-Legi
11 Dec 1749 Kemis-Kliwon
20 Oct 1819 Rebo-Wage
24 Mar 1936 Selasa-Pon
26 Aug 2052 Senen-Pahing
29 Jan 2169 Minggu-Legi


Kuruf Ideal

Kuruf ideal adalah kuruf yang menyebabkan kalender Jawa aligned dengan Hijriah. Berikut adalah hasil perhitungan menggunakan tanggal patok 12 April 1641 M atau 1 Muharram 1051 H atau awal dari siklue 30 tahunan kalender Hijriah. Tahun 1641 M adalah tahun terdekat dengan 1633 M atau 8 tahun setelah kalender Jawa ditetapkan.

Kuruf Ideal
12 Apr 1641 Jumuwah-Legi
15 Sep 1757 Kemis-Kliwon
18 Feb 1874 Rebo-Wage
24 Jul 1990 Selasa-Pon
27 Dec 2106 Senen-Pahing

Sayang tanggal 24 Juli 1990 M sudah berlalu dan tidak ada koreksi yang dilakukan agar kalender Jawa aligned dengan Hijriah. Kesempatan lain adalah tanggal 27 Desember 2106 M. Karena akibatnya yang tidak bisa diketahui terhadap sejarah dan administrasi kesultanan, apakah akan terlaksanakan, wallahualam.

Semoga bermanfaat.

Ucapan Terima Kasih

Terima kasih saya ucapakan kepada bapak Hendro Jatmiko dari Sidoarjo, Jawa Timur, yang telah memberikan kritik dan sarannya yang tak ternilai mengenai kuruf dalam kalender Jawa. Terlebih literatur-literatur dan lembar kerja MsExcel perhitungan kurufnya.

Rujukan

H. Djanudji, Penanggalan Jawa 120 Tahun Kuruf Asapon, Dahara Prize, Semarang, 2013
R.Bratakesawa, Almanak Atusan Taun, Penjebar Semangat, Surabaja, 1968
Kalender Jawa
Kalender Hijriyah